FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Pertanyaan seputar pemberkasan akan kami jawab setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Pertanyaan seputar pemberkasan akan kami jawab setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Nama, tempat, tgl lahir yang dipakai dalam administrasi kepegawaian adalah yang tercantum di ijazah.
Dalam pemberkasan, Akta dan KTP tidak harus diperbaiki.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Tidak berpengaruh terhadap pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Tya
Tuesday, 06 October 2020 17:46
Ijazah
Ijin bertanya, apakah untuk legalisir ijazah, dll ada tanggal masa berlakunya?
Kalau msh ada sisa legalisir per tahun 2019, apakah harus legalisir kembali? Atau yg legalisir lama bisa di pakai?
Trimakasih
Kalau msh ada sisa legalisir per tahun 2019, apakah harus legalisir kembali? Atau yg legalisir lama bisa di pakai?
Trimakasih
Vita
Tuesday, 06 October 2020 12:46
STR dalam proses
Ijin brtnya, untuk STR kesehatan saya upload waktu pendaftaran cpns th 2019 kemarin masih aktif. Tp habis dibulan november bsok, mungkin kira2 saat pemberkasan., Sedangkan perpanjang STR 1-2 bulan.. Apakah itu akan berpengaruh?? Terimakasih pak
Admin comment Pertanyaan seputar pemberkasan akan kami jawab setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
Cpns
Tuesday, 06 October 2020 10:57
STR dalam proses
Ijin brtnya, untuk STR kesehatan saya upload waktu pendaftaran cpns th 2019
kemarin masih aktif. Tp habis dibulan november bsok, mungkin kira2 saat pemberkasan. Apakah itu akan berpengaruh?? Terimakasih pak
kemarin masih aktif. Tp habis dibulan november bsok, mungkin kira2 saat pemberkasan. Apakah itu akan berpengaruh?? Terimakasih pak
Admin comment Pertanyaan seputar pemberkasan akan kami jawab setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi
Yosi
Tuesday, 06 October 2020 07:34
Akta
Kak mau tanya kalau nama di akta dan KTP berbeda dengan yang ada di ijazah hanya berbeda spasi apakah harus diperbaiki terlebih dahulu? Contohnya
Agus Suryo Diharjo ( akta dan KTP)
Agus Suryodiharjo ( disemua ijazah)
Apakah harus diperbaiki dan disamakan terlebih dahulu?Mohon petunjuk
Agus Suryo Diharjo ( akta dan KTP)
Agus Suryodiharjo ( disemua ijazah)
Apakah harus diperbaiki dan disamakan terlebih dahulu?Mohon petunjuk
Admin comment Nama, tempat, tgl lahir yang dipakai dalam administrasi kepegawaian adalah yang tercantum di ijazah.
Dalam pemberkasan, Akta dan KTP tidak harus diperbaiki.
ttd.
Panitia Seleksi
Nana
Monday, 05 October 2020 17:14
Salah ketik dari kampus
Selamat sore admin, ijin bertanya.
Di transkip nilai ada judul KTI /Skripsi dalam judul ada kata yang salah bagaimana ya min?
Contoh : Gambaran asam urat total 'sewatu'. Disini kata sewaktu kurang huruf 'K'. Harusnya Gambaran asam urat total 'sewaktu'. Jika kampus tidak menghendaki untuk perbaikan/pergantian transkip nilai apakah itu berpengaruh terhadap pemberkasan ya min? Atau harus ada surat dari kampus bahwa di transkip nilai ada huruf yang kurang?
Terimakasih min, semoga bisa dijawab
Di transkip nilai ada judul KTI /Skripsi dalam judul ada kata yang salah bagaimana ya min?
Contoh : Gambaran asam urat total 'sewatu'. Disini kata sewaktu kurang huruf 'K'. Harusnya Gambaran asam urat total 'sewaktu'. Jika kampus tidak menghendaki untuk perbaikan/pergantian transkip nilai apakah itu berpengaruh terhadap pemberkasan ya min? Atau harus ada surat dari kampus bahwa di transkip nilai ada huruf yang kurang?
Terimakasih min, semoga bisa dijawab
Admin comment Tidak berpengaruh terhadap pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
1616 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Alverio
Pakaian dinas dan penilaian kinerja pppk pw
Mohon info aturan tentang pakaian dinas pppk paruh waktu, kemudian untuk warna background idcard apakah disamakan dengan jabatan pelaksana / fungsional? Adakah informasi terkait jam kerja dan penilaian kinerja? Tks.
Sunday, 04 January 2026 15:20
Dhani
Jenjang karier
Assalamualaikum wr wb
Ijin bertanya bapak/ibu
Saya PPPK angkatan th 2023. Ketika saya mendaftar PPPK tersebut saya menggunakan ijazah D3 dan seiring berjalannya waktu saya ingin melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya menjadi S1 ners. Apakah ijazah S1 ners saya nanti diakui (bisa merubah golongan saya dari golongan VII menjadi golongan IX)
Ataukah setelah kontrak PPPK saya habis (5tahun) ...
Tuesday, 09 December 2025 10:54
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07


Pertanyaan seputar pemberkasan akan kami jawab setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi