FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Tidak masalah. Silahkan cetak ulang dan konfirmasi perubahan data kepada petugas saat pemberkasan nanti.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Pengisian formasi yang kosong bukan wewenang BKD. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB, sekaligus perangkingan untuk mengisi formasi yang kosong dilakukan oleh BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas.
Jawaban contoh yang saudara sampaikan di atas :
- Apabila tidak ada peserta SKB Pranata Komputer di Sekretariat Daerah, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Pranata Komputer di Inspektorat.
- Apabila tidak ada peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan formasi disabilitas, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dari formasi umum.
ttd.
Paniitia Seleksi
Admin comment
Boleh legalisir yang lama.
Persyaratan pemberkasan lebih jelasnya akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi.
Admin comment
Bagi semua formasi tenaga kesehatan melampirkan fotocopy legalisir STR :
- Dokter/Dokter Gigi STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
- Farmasi STR dari Komite Farmasi Nasional (KFN)
- Tenaga kesehatan lainnya STR dari Majlis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
Kami himbau untuk menunggu pengumuman kelulusan, setelah itu baru akan kami informasikan secara lengkap dan jelas semua persyaratan pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Deny
Tuesday, 29 September 2020 12:48





Pemberkasan
Mohon maaf min. Izin bertanya untuk hal berikut ini :
1. Di kampus saya poltekkes (politeknik kesehatan kementerian kesehatan) untuk legalisir ijazah dan transkrip nilai biasanya ditandatangani oleh pudir I (pembantu direktur). Apakah seperti itu sudah sama dilegalisir oleh ketua bidang akademik/dekan kampus?
2. Untuk politeknik kesehatan, legalisir sertifikat akreditasi institusi dan prodi tahun ini dilegalisir oleh BAN-PT/LAM-PTKes/kampus?
Terimakasih
1. Di kampus saya poltekkes (politeknik kesehatan kementerian kesehatan) untuk legalisir ijazah dan transkrip nilai biasanya ditandatangani oleh pudir I (pembantu direktur). Apakah seperti itu sudah sama dilegalisir oleh ketua bidang akademik/dekan kampus?
2. Untuk politeknik kesehatan, legalisir sertifikat akreditasi institusi dan prodi tahun ini dilegalisir oleh BAN-PT/LAM-PTKes/kampus?
Terimakasih
Reni
Tuesday, 29 September 2020 09:44





KK, KTP terbaru
Mohon informasinya min, keluarga saya baru saja mengubah data KK dan ada perubahan juga di identitas KTP saya.
1. Bagaimana jika KK dan KTP saat pemberkasan berbeda dengan saat pendaftaran? identitas di KTP saat pendaftaran berbeda dengan KTP terbaru (ada perubahan jenjang pendidikan).
2. Apakah perlu cetak ulang KTP sesuai data terbaru atau bisa menggunakan KTP lama?
terimakasih
1. Bagaimana jika KK dan KTP saat pemberkasan berbeda dengan saat pendaftaran? identitas di KTP saat pendaftaran berbeda dengan KTP terbaru (ada perubahan jenjang pendidikan).
2. Apakah perlu cetak ulang KTP sesuai data terbaru atau bisa menggunakan KTP lama?
terimakasih

Tidak masalah. Silahkan cetak ulang dan konfirmasi perubahan data kepada petugas saat pemberkasan nanti.
ttd.
Panitia Seleksi
Widi
Monday, 28 September 2020 15:52





Pemenuhan Jabatan Instansi Yang Kosong
Selamat Sore Yth. Bp/Ibu Admin, mau bertanya Jika ada jabatan instansi yang Kosong/ belum terpenuhi apakah pihak BKD Kab. Semarang akan mengisi jabatan tersebut di ambil dengan sistem perangkingan Nilai Terbaik dari sisa peserta SKB yang tidak lolos seperti peraturan permenpan 2019. apakah tetap di biarkan kosong?
Sebagai Contoh Jabatan Pranata Komputer SEKRETARIS DAERAH , INSPEKTUR , PRANATA KOMPUTER itu kosong 1 Jabatan dan OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN kosong 8 Jabatan yang harusnya untuk Disabilitas namun tidak ada pendaftar.
Terima kasih
Sebagai Contoh Jabatan Pranata Komputer SEKRETARIS DAERAH , INSPEKTUR , PRANATA KOMPUTER itu kosong 1 Jabatan dan OPERATOR SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN kosong 8 Jabatan yang harusnya untuk Disabilitas namun tidak ada pendaftar.
Terima kasih

Pengisian formasi yang kosong bukan wewenang BKD. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB, sekaligus perangkingan untuk mengisi formasi yang kosong dilakukan oleh BKN selaku Tim Pelaksana Panselnas.
Jawaban contoh yang saudara sampaikan di atas :
- Apabila tidak ada peserta SKB Pranata Komputer di Sekretariat Daerah, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Pranata Komputer di Inspektorat.
- Apabila tidak ada peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan formasi disabilitas, maka akan diisi peringkat terbaik sisa peserta SKB Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dari formasi umum.
ttd.
Paniitia Seleksi
Nurul
Monday, 28 September 2020 10:17





STR
Mohon informasinya min,apakah untuk jurusan kesmas juga nanti akan diminta STR,soalnya diawal waktu tapah awal khusu kesmas tidak dipersyaratkan melampirkan STR?lalu untuk legalisir apakah harus pakai yang terbaru?klo mash punya legalisir yang tahun lalu masih bisa dipergunakan untuk pemberkasan?

Boleh legalisir yang lama.
Persyaratan pemberkasan lebih jelasnya akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
ttd.
Panitia Seleksi.
Fara
Sunday, 27 September 2020 22:22





Str
Maaf min, untuk legalisir STR tenaga kesehatan apakah wajib dari MTKI/KTKI ya? Atau dari MTKP boleh?
Mohon infonya min, untuk persiapan kalau harus dari KTKI berarti ke
Jakarta
Mohon infonya min, untuk persiapan kalau harus dari KTKI berarti ke
Jakarta

Bagi semua formasi tenaga kesehatan melampirkan fotocopy legalisir STR :
- Dokter/Dokter Gigi STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)
- Farmasi STR dari Komite Farmasi Nasional (KFN)
- Tenaga kesehatan lainnya STR dari Majlis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
Kami himbau untuk menunggu pengumuman kelulusan, setelah itu baru akan kami informasikan secara lengkap dan jelas semua persyaratan pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
1599 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
YUNITA DIAN PRATIWI
Data tidak ditemukan di BKN
Selamat pagi. Izin bertanya terkait NIP yang tidak ditemukan didata BKN. Lulusan pppk 2023 data di my asn sudah pernah aktif tetapi di info gtk keterangan tidak ditemukan di data BKN. Bagaimana solusi untuk menyingkronkan antara my asn dan dapodik? Sudah beberapa kali update data BKN tapi hasilnya tetap sama. Mohon penjelasannya
Monday, 10 March 2025 08:23
Lutfia Cholidina
Pemberkasan CPNS Untuk Pengusulan NIP
Selamat siang. Izin bertanya terkait pengunggahan dokumen yang diperlukan untuk pemberkasan khususnya untuk surat pernyataan 5 poin, surat pernyataan usul NIP dan surat lamaran yang ditulis tangan diunggah pada bagian mana ya?
Karena selain dari tiga surat tersebut ada tombol unggah yang baru sedangkan bagian surat pernyataan dan surat lamaran tidak dapat diunggah ulang (hanya ada tombol lihat)...
Wednesday, 05 February 2025 15:16
Ichsan Arsyi Putra
Pengisian Google Form "Daftar Kontak Pese
Selamat pagi.
Terkait pengumuman hasil integrasi nilai SKD & SKB CPNS Formasi 2024, saya ingin menanyakan hal-hal berikut.
1) Apakah pengisian Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah bisa dilakukan sampai tanggal 10 Januari 2025 (h+2 pengumuman)? Ataukah menunggu pengumuman Pascasanggah dulu?
2) Apakah formulir Google Form Daftar Kontak Peserta Lulus CPNS sudah benar & boleh diisi? Ter...
Thursday, 09 January 2025 06:15
Mohon maaf, persyaratan dan tata cara pemberkasan akan kami informasikan setelah pengumuman kelulusan.
Nanti akan kami buka ruang tanya jawab khusus untuk pemberkasan. Untuk sementara pertanyaan saudara kami tampung dulu.
Terimakasih
ttd.
Panitia Seleksi