FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
heru apriyanto
Thursday, 13 August 2020 15:36
admin kab semarang Joss
terima kasih pak admin, atas jawabannya
Super, josss, cepat, tanggap melayani...
Super, josss, cepat, tanggap melayani...
heru apriyanto
Wednesday, 12 August 2020 13:28
SERDIK PLPG
assalamu'alaikum pak admin
Saya ingin menanyakan perihal serdik
Adakah kriteria khusus tentang serdik tersebut, Apakah serdik yg dari program PPG atau PLPG?
berhubung saya mengikuti program serdik pemerintah dari PLPG (sebelum PPG)
Terima kasih
Saya ingin menanyakan perihal serdik
Adakah kriteria khusus tentang serdik tersebut, Apakah serdik yg dari program PPG atau PLPG?
berhubung saya mengikuti program serdik pemerintah dari PLPG (sebelum PPG)
Terima kasih
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada persyaratan apakah cara mendapatkan serdik harus melalui jalur PLPG atau PPG.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Wa'allaikumsalam
Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada persyaratan apakah cara mendapatkan serdik harus melalui jalur PLPG atau PPG.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
marzon
Wednesday, 12 August 2020 05:52
Verifikasi serdik
Assalamu'alaikum pak admin, mau tanya untuk verifikasi serdik, apakah nomor serdik harus diinput saat pendaftaran dan muncul di resume akun sscn dan diuplaod serdiknya? atau yang hanya upload saja bisa ikut verifikasi serdik? Ada juga yang menginput nomor peserta saat kuliah PPG. Mohon pencerahannya admin
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Verifikasi hanya untuk yang sudah upload serdik pada saat pendaftaran.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Wa'allaikumsalam
Verifikasi hanya untuk yang sudah upload serdik pada saat pendaftaran.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
heru apriyanto
Wednesday, 12 August 2020 01:11
SERDIK PLPG
assalamu'alaikum pak admin
Saya ingin menanyakan perihal serdik
Adakah ketentuan khusus tentang serdik tersebut?
Apakah serdik yg dari program PPG atau PLPG?
berhubung saya mengikuti program serdik pemerintah dari PLPG (sebelum PPG)
Terima kasih
Saya ingin menanyakan perihal serdik
Adakah ketentuan khusus tentang serdik tersebut?
Apakah serdik yg dari program PPG atau PLPG?
berhubung saya mengikuti program serdik pemerintah dari PLPG (sebelum PPG)
Terima kasih
Admin comment
Wa'allaikumsalam
Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada persyaratan apakah cara mendapatkan serdik harus melalui jalur PLPG atau PPG.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Wa'allaikumsalam
Peserta lulus SKD akan diberikan nilai maksimal SKB dengan ketentuan pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB. Sertifikasi pendidik harus sudah diupload pada saat pendaftaran. Tidak ada persyaratan apakah cara mendapatkan serdik harus melalui jalur PLPG atau PPG.
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Suci herawati
Tuesday, 11 August 2020 18:38
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kisi2 skb
Assalamualaikum pak admin mau bertanya kisi2 skb untuk formasi guru pendidikan agama islam
Admin comment
Sudah kami posting pada halaman berita web kami, silakan cek semoga bermanfaat
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
Sudah kami posting pada halaman berita web kami, silakan cek semoga bermanfaat
terimakasih
ttd
Panitia Seleksi
1594 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Ali
PPPK tahap 2
Selamat siang admin, izin bertanya, untuk form yang di upload di sscasn PPPK tahap 2 sudah ada template dr sscasn. Apakah melampirkan yg mengetahui kepala dinas sesuai share"an di pemkab atau hanya dr template sscasn saja terima kasih
Saturday, 21 December 2024 14:09
Robertinus
Tanya PPPK tahap 2
Selamat malam, Untuk surat keterangan pengalaman bekerja dan surat keterangan aktif bekerja, isian jabatan/pekerjan di isi sesuai SK atau sesuai yang dilamar?
Wednesday, 18 December 2024 23:15
Annisa Luthfi
Pengajuan RTG
Assalamualaikum wr,wb. Sebelumnya saya izin bertanya terkait mekanisme pengajuan pengusulan PTK khusus. Dimana terdapat SE terbaru nomor 591/B.B1/GT.01.03/2024 yang di keuarkan tanggal 14 Desember 2024 guna pendaftaran P3K untuk guru yang memiliki dapodik kurang dari 2 Tahun, dapat dijadikan prioritas dalam mendaftar p3k. tetapi perlu di ajukan melalui aplikasi ruang talenta yang hanya dapat diak...
Wednesday, 18 December 2024 17:51
Terimakasih atas atensinya
ttd
Admin