FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
PENGUMUMAN SELEKSI sudah kami posting di halaman web iini silakan download.
terimakasih
ttd
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Jika yang dimaksud adalah Pindah (Mutasi ke luar Kabuipaten Semarang) maka, Prosedur pemindahan (mutasi) dimulai dari PNS yang bersangkutan kepada Instansi Penerima, selanjutnya Instansi penerima mempertimbangkan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK) dan Peta Jabatan.. Setelah dinyatakan memenuhi syarat untuk mutasi, Instansi penerima membuat usul mutasi yang disertai dengan Anjab dan ABK kepada Instansi asal berdasarkan usul mutasi dari Instansi penerima, Instansi asal menerbitkan Persetujuan Mutasi dengan menyebut nama jabatan yang akan diduduki PNS tersebut di tempat baru.
Terkait dengan guru yang tidak memiliki S1 yang mengajukan pindah tersebut maka tergantung kebijakan dari Instansi Penerima apakah menerima atau tidak dengan pertimbangan pendidikan tersebut.
Terimakasih
ttd,
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
Untuk Formasi CPNS penetapan formasi dari Menpan sudah keluar, tetapi untuk melihat formasinya melalui pengumuman secara resmi.
Mohon ditunggu penggumumannya, salah satu media pengumuman adalah di dalam web BKD ini.
Terimakasih
ttd
Kasubid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
Admin comment
BKD dan Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang belum menerapkan e-kinerja. Penyusunan SKP belum memanfaatkan teknologi informasi (e-kinerja)
terimakasih.
ttd
Kasubbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Surya
Sunday, 10 November 2019 18:41





Pendidikan Kepelatihan Olahraga
Assalamualaikum admin..mohon maaf ijin bertanya..untuk formasi guru penjas apakah jurusan Pendidikan kepelatihan olahraga bisa mendaftar cpns formasi guru penjas untuk tahun ini?
Dikarenakan sudah beberapa kali cpns tdk pernah lolos verifikasi dengan alasan jurusan tdk sesuai.
Krn jurusa Pendidikan kepelatihan olahraga dikota lain diakui.sedangkan di kab.semarang tdk ada dr jurusan PKLO yg lolos verifikasi ketika mendaftar.apakah tahun ini juga begitu?
Terima kasih
Dikarenakan sudah beberapa kali cpns tdk pernah lolos verifikasi dengan alasan jurusan tdk sesuai.
Krn jurusa Pendidikan kepelatihan olahraga dikota lain diakui.sedangkan di kab.semarang tdk ada dr jurusan PKLO yg lolos verifikasi ketika mendaftar.apakah tahun ini juga begitu?
Terima kasih
Nunung
Saturday, 09 November 2019 19:00





Formasi cpns kab.semarang
Assalamualaikum mimin..
Mohon maaf ijin brtnya.. utk formasi cpns kab.semarang diumumkan kpn ya? Krn menurut info dr BKN tgl 11 nov sudah dibuka pendaftaran.. sdgkn kab/kota lain jg sudah memberikan informasi formasi cpns tiap2 daerahny msg2..
Trma ksih..
Mohon maaf ijin brtnya.. utk formasi cpns kab.semarang diumumkan kpn ya? Krn menurut info dr BKN tgl 11 nov sudah dibuka pendaftaran.. sdgkn kab/kota lain jg sudah memberikan informasi formasi cpns tiap2 daerahny msg2..
Trma ksih..

PENGUMUMAN SELEKSI sudah kami posting di halaman web iini silakan download.
terimakasih
ttd
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
ali fathoni
Wednesday, 06 November 2019 08:43





guru tidak s1
selamat pagi,,, ijinbertanya berkaitan tentang guru tidak punya s1 mengajukan pindah, bagaimana prosedurnya. terimakasih

Jika yang dimaksud adalah Pindah (Mutasi ke luar Kabuipaten Semarang) maka, Prosedur pemindahan (mutasi) dimulai dari PNS yang bersangkutan kepada Instansi Penerima, selanjutnya Instansi penerima mempertimbangkan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK) dan Peta Jabatan.. Setelah dinyatakan memenuhi syarat untuk mutasi, Instansi penerima membuat usul mutasi yang disertai dengan Anjab dan ABK kepada Instansi asal berdasarkan usul mutasi dari Instansi penerima, Instansi asal menerbitkan Persetujuan Mutasi dengan menyebut nama jabatan yang akan diduduki PNS tersebut di tempat baru.
Terkait dengan guru yang tidak memiliki S1 yang mengajukan pindah tersebut maka tergantung kebijakan dari Instansi Penerima apakah menerima atau tidak dengan pertimbangan pendidikan tersebut.
Terimakasih
ttd,
Subbidang Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
rian
Tuesday, 29 October 2019 16:15





Formasi CPNS kab. semarang
bismillah, admin yg sy hormati izin brtanya, untk formasi lengkap CPNS 2019 khusus kab. semarang ap sudh kebuar? kalau sudh d mana sekirany kt bisa lihat/download brkasny? terimakasih

Untuk Formasi CPNS penetapan formasi dari Menpan sudah keluar, tetapi untuk melihat formasinya melalui pengumuman secara resmi.
Mohon ditunggu penggumumannya, salah satu media pengumuman adalah di dalam web BKD ini.
Terimakasih
ttd
Kasubid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan
safira
Saturday, 14 September 2019 09:45





e-kinerja
apakah bkd kab.semarang sudah menerapkan e-kinerja ? dan institusi apa lagi yang sudah menerapkannya di kab.semarang ?

BKD dan Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang belum menerapkan e-kinerja. Penyusunan SKP belum memanfaatkan teknologi informasi (e-kinerja)
terimakasih.
ttd
Kasubbid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Wa'allaikumsalam Wr.Wb.
Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk formasi Guru Penjaskes dalam seleksi CPNS Kab.Semarang Th.2019 adalah S-1 Penjaskes.
Untuk menghindari tidak lulus administrasi di Kab.Semarang dapat melamar di instansi lain yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan ijazah saudara.
Jika ingin tetap mendaftar CPNS di Kab. Semarang saat ini Ijazah PKLO dapat melamar pada formasi PAMONG BELAJAR
Terimakasih
ttd
Subbid Formasi, Pengadaan dan Pemindahan