FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan harus sama. Jika jabatan berbeda dan kualifikasi pendidikan berbeda tidak bisa mengisi kekosongan.
Sebagai contoh :
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 7 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 2 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 1 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama di ketiga lokasi formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi Pendidikan sama, misalnya syarat pendidikan S-1 Teknik Informatika.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 10 orang, dibutuhkan sejumlah 7 formasi. Sisanya 3 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 20 orang, dibutuhkan 2 formasi. Sisanya 10 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking, dan 8 orang tidak lulus passing grade.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 5 orang, dibutuhkan 1 formasi, tetapi tidak satupun peserta lulus passing grade.
Untuk mengisi kekosongan formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah, maka 3 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah dan 10 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup, dilakukan perangkingan lagi oleh sistem, peserta nilai tertinggi akan mengisi formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah.
Admin comment
Pengumuman hasil seleksi per formasi dan unit kerja menunggu hasil perangkingan dari Panselnas.
Admin comment
Harus lulus passing grade.
Admin comment
Sampai saat ini masih berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 971 Tahun 2022

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Novan
Friday, 24 March 2023 10:00





Nilai ambang batas komeptensi teknis
Selamat pagi. Izin bertanya mengenai nilai ambang batas kopetensi teknis. Berdasarkan Permenpanrb tentang nilai ambang batas khususnya kopetensi teknis yang sesuai jabatannya, dalam hal ini yang kami tanyakan, mengapa nilai ambang batas teknis tidak kelipatan 5 sedangkan sistem poin penilaian betul 5 jika salah/kosong 0, namun ada nilai 278 248 dll yang bukan kelipatan 5. Mohon penjelasannya, terima kasih..
Akhmad
Friday, 24 March 2023 09:50





PG
Selamat pagi bapak/Ibu, ijin tanya. Jika didalam jabatan P3K Teknis yang dibutuhkan 10 formasi, kemudian yg lolos PG melebihi itu (contoh 20), apakah yg peringkat 11-20 itu masuk cadangan spt halnya P3K guru?

Formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan harus sama. Jika jabatan berbeda dan kualifikasi pendidikan berbeda tidak bisa mengisi kekosongan.
Sebagai contoh :
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 7 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 2 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 1 formasi.
Formasi Pranata Komputer Ahli Pertama di ketiga lokasi formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi Pendidikan sama, misalnya syarat pendidikan S-1 Teknik Informatika.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah sejumlah 10 orang, dibutuhkan sejumlah 7 formasi. Sisanya 3 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup sejumlah 20 orang, dibutuhkan 2 formasi. Sisanya 10 orang lulus passing grade tetapi kalah rangking, dan 8 orang tidak lulus passing grade.
Pelamar formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah sejumlah 5 orang, dibutuhkan 1 formasi, tetapi tidak satupun peserta lulus passing grade.
Untuk mengisi kekosongan formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah, maka 3 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Badan Keuangan Daerah dan 10 orang lulus passing grade formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Dinas Lingkungan Hidup, dilakukan perangkingan lagi oleh sistem, peserta nilai tertinggi akan mengisi formasi Pranata Komputer Ahli Pertama lokasi penempatan di Inspektorat Daerah.
yosep
Friday, 24 March 2023 09:17





hasil seleksi
untuk seleksi teknis apakah sesuai pendafatarn saat unit kerja atau di campur sesuai formasi? krna smpai saat ini pengumuman masih belum per unit kerja

Pengumuman hasil seleksi per formasi dan unit kerja menunggu hasil perangkingan dari Panselnas.
Lisa
Friday, 24 March 2023 09:15





Perankingan jika tidak lolos passing grade
Jika dalam formasi tidak ada yg lulus Passing Grade, apakah ada opsi perankingan untuk formasi dimaksud? Mengingat adanya kebijakan penghapusan PPPK tahun 2023

Harus lulus passing grade.
Dea
Friday, 24 March 2023 08:52





KEBIJAKAN PASSING GRADE PRAKOM
Masih berharap ada kebijakan mengingat passing grade yg telalu tinggi (293) semoga ada kebijakan peninjauan ulang nilai PG dan ada perangkingan lagi, krn yg Lolos PG ga ada 10 orang

Sampai saat ini masih berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 971 Tahun 2022
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Passing Grade berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 971 Tahun 2022