FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Wa'allaikumsalam wr wb.
Pakta integritas memakai asal sekolah sekarang setelah diangkat pppk (sekolah negeri).
Mengenai ppg secara detail dan teknisnya silahkan berkonsultasi dgn disdikbudpora kab. Semarang.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Admin comment
Boleh legalisir Kepala Sekolah.
Untuk persyaratan pelayanan Karsu/Karis dan Taspen dapat dilihat pada menu Pelayanan->Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN->Subbidang Pembinaan dan Kesejahteraan ASN pada web ini
Terimakasih
ttd
Admin
Admin comment
Silahkan mengusulkan ke BKPSDM Kab. Semarang dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1.SK CPNS
2.SK PNS
3.STTPL
4. Foto 3x4 (3 lembar)
Semua dilegalisir
Terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan ASN
Admin comment
Saat ini PPPK Kabupaten Semarang belum memperoleh TPP karena penganggaran TPP Kab. Semarang Tahun 2022 baru diberikan kepada PNS saja.
Terimakasih
ttd
Subbidang Pembinaan dan Kesejahteraan ASN

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
prita
Wednesday, 20 April 2022 06:44





mutasi p3k guru
assalamualaikum wr wb mohonn info bapak ibukk saya di terima p3k guru, nahh saya ijin bertanya apakah guru p3k bisa mutasii ke kecamatan lainn tapi masih dalam satu lingkup kab, karena ada sesuatu hall
terimakasih wassalamualaikum wr wb
terimakasih wassalamualaikum wr wb
Ana
Thursday, 14 April 2022 21:03





Pppk mengikuti ppg
Assalamu'alaikum, alhamdulillah saya dari sekolah swasta lulus pppk tahap 2 dan rencana akan menerima sk pada bulan ini dan akan berpindah tugas di sekolah negri. Ketika saya cek SIMpkb saya menerima undangan mengikuti kegiatan ppg daljab. Yang menjadi pertanyaan apa saya tetap bisa mengikuti ppg daljab? Kalau bisa untuk pakta integritas saya memakai asal sekolah yg mana, apakah masih memakai data asal sekolah mengingat data dapodik blm dimutasi karena sk blm diterima dan apa berpengaruh jika kemudian hari ketika ppg berlangsung ada mutasi data dapodik. Terimakasih

Wa'allaikumsalam wr wb.
Pakta integritas memakai asal sekolah sekarang setelah diangkat pppk (sekolah negeri).
Mengenai ppg secara detail dan teknisnya silahkan berkonsultasi dgn disdikbudpora kab. Semarang.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN
Sisca Purniawati
Thursday, 14 April 2022 10:26





Karsu dan Taspen
Maaf Bapak/Ibu, saya mau bertanya lagi kalau untuk pengajuan Karsu/Karis dan Taspen apakah prosedurnya sama seperti pengajuan Karpeg? kemudian untuk yang melegalisir apakah Kepala Sekolah jika saya guru? Atas perhatiannya, saya mengucapkan terima kasih banyak ...

Boleh legalisir Kepala Sekolah.
Untuk persyaratan pelayanan Karsu/Karis dan Taspen dapat dilihat pada menu Pelayanan->Bidang Pembinaan dan Pengembangan ASN->Subbidang Pembinaan dan Kesejahteraan ASN pada web ini
Terimakasih
ttd
Admin
Sisca Purniawati
Thursday, 14 April 2022 08:27





Karpeg
Selamat pagi Bapak/Ibu admin yang saya hormati. Saya mau bertanya untuk prosedur pengajuan Karpeg seperti apa nggih? apakah kami harus menunggu info resmi dulu dari BKPSDM terkait pengajuan karpeg.

Silahkan mengusulkan ke BKPSDM Kab. Semarang dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1.SK CPNS
2.SK PNS
3.STTPL
4. Foto 3x4 (3 lembar)
Semua dilegalisir
Terimakasih
ttd
Subbid Pembinaan dan Kesejahteraan ASN
Vina
Tuesday, 12 April 2022 19:13





TPP
Selamat malam, maaf apakah P3K guru dan Non Guru juga mendapatkan TPP ?

Saat ini PPPK Kabupaten Semarang belum memperoleh TPP karena penganggaran TPP Kab. Semarang Tahun 2022 baru diberikan kepada PNS saja.
Terimakasih
ttd
Subbidang Pembinaan dan Kesejahteraan ASN
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Wa'allaikumsalam wr wb
Dapat kami jelaskan sebagai berikut:
Terkait mutasi :
Mutasi / perpindahan lokasi kerja PPPK tidak diatur dalam peraturan tentang manajemen PPPK. PPPK wajib bekerja pada unit kerja sebagaimana yg sudah ditetapkan dalam SK pengangkatan PPPK dan tertuang dalam perjanjian kerja. Sehubungan hal tersebut, PPPK tidak diperkenankan mengajukan mutasi.
Terkait pengunduran diri:
Di PP Nomor 49/2018 pasal 56 disebutkan bahwa permohonan pemutusan hubungan perjanjian kerja atas permintaan sendiri bisa disetujui apabila sudah memenuhi masa perjanjian kerja 90 % dan telah memenuhi target kinerja 90 %. Apabila belum, maka permintaan ditunda.
Apabila ybs tetap ingin mundur, maka ybs bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dengan konsekuensi tidak dapat melamar PPPK kembali.
Terimakasih
ttd
Subbid Pengadaan dan Pemberhentian ASN