FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Ada
Admin comment
Yang penting H-1 (tertanggal 27 November 2021)
Admin comment
Harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Mungkin yang dimaksud adalah nilai passing grade (nilai ambang batas). Nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 sebagai berikut :
- Nilai seleksi kompetensi setiap formasi jabatan sebagaimana lampiran Kepmenpan No. 1128 Tahun 2021
- Nilai 130 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
- Nilai 24 untuk wawancara.
untuk total tidak ada nilai passing grade. Jika nilai setiap item seleksi tidak mencapai nilai passing grade di atas maka dinyatakan tidak lulus, meskipun nilai total akhirnya tinggi.
Misal formasi PPPK Perekam Medis terampil nilai seleksi kompetensi sbb :
teknis 200
manajerial 91
sosiokultural 100
wawancara 35
total 426
nilai seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural 191 dan nilai wawancara 35 memenuhi passing grade, tetapi nilai seleksi kompetensi teknis belum memenuhi passing grade, sesuai Kepmenpan 1128 tahun 2021 bahwa nilai passing grade seleksi komptensi teknis formasi Perekam Medis Terampil adalah 225, sedangkan ybs nilainya 200.
Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Fungsional Tahun 2021. Bisa diunduh di https://bkd.semarangkab.go.id/files/KEPMENPANRB_1128_TAHUN_2021_tentang_passing_grade_PPPK_non_guru.pdf
ttd,
Panitia Seleksi

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Sari
Tuesday, 30 November 2021 21:04





E-file
Selamat malam, Pak/Bu. Maaf mau bertanya mengenai pengisian E-file. Kenapa tiap mau mau ke e-file tulisannya "ada kesalahan" dan tidak bisa masuk ke e-file berulang kali. Kenapa ya ? Terimakasih
Rizka
Thursday, 25 November 2021 21:56





Lokasi SKB
Maaf pak/buk mau tnya untuk lokasi SKB di UNNES apakah ada tempat parkir khusus pengantar??? Terimaksih

Ada
Dwi kustianingsih
Tuesday, 23 November 2021 05:33





Antigen SKB CPNS 2021
Mau tanya min ,untuk swab antigen itu berlakunya 1x24 jam atau yang penting h-1 ujian ?

Yang penting H-1 (tertanggal 27 November 2021)
Yuni
Friday, 12 November 2021 20:31





PPPK GURU
Mohon info..
Kapan pemberkasan pengusulan NI PPPK Guru yang lulus seleksi tahap 1??
Mengingat:
Bapak Bima Haria Wibisana selaku Plt Kepala BKN mengatakan pemberkasan PPPK Guru tahap 1 tak perlu menunggu tahap 2 dan 3 selesai. Kemudian..
Ibu Nunuk Suryani selaku Sesditjen GTK Kemdikbud mengatakan pemberkasan PPPK Guru itu kewenangan BKD..
Kapan pemberkasan pengusulan NI PPPK Guru yang lulus seleksi tahap 1??
Mengingat:
Bapak Bima Haria Wibisana selaku Plt Kepala BKN mengatakan pemberkasan PPPK Guru tahap 1 tak perlu menunggu tahap 2 dan 3 selesai. Kemudian..
Ibu Nunuk Suryani selaku Sesditjen GTK Kemdikbud mengatakan pemberkasan PPPK Guru itu kewenangan BKD..

Harap bersabar dan tetap memantau informasi di website kami setiap hari.
ttd.
Panitia Seleksi
Hamba Allah
Friday, 12 November 2021 14:59





pengumuman p3k
mohon bertanya berapakah batas nilai akhir dari peserta p3k ?

Mungkin yang dimaksud adalah nilai passing grade (nilai ambang batas). Nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 sebagai berikut :
- Nilai seleksi kompetensi setiap formasi jabatan sebagaimana lampiran Kepmenpan No. 1128 Tahun 2021
- Nilai 130 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
- Nilai 24 untuk wawancara.
untuk total tidak ada nilai passing grade. Jika nilai setiap item seleksi tidak mencapai nilai passing grade di atas maka dinyatakan tidak lulus, meskipun nilai total akhirnya tinggi.
Misal formasi PPPK Perekam Medis terampil nilai seleksi kompetensi sbb :
teknis 200
manajerial 91
sosiokultural 100
wawancara 35
total 426
nilai seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural 191 dan nilai wawancara 35 memenuhi passing grade, tetapi nilai seleksi kompetensi teknis belum memenuhi passing grade, sesuai Kepmenpan 1128 tahun 2021 bahwa nilai passing grade seleksi komptensi teknis formasi Perekam Medis Terampil adalah 225, sedangkan ybs nilainya 200.
Untuk lebih jelasnya silahkan dibaca Keputusan Menpan RB Nomor 1128 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Fungsional Tahun 2021. Bisa diunduh di https://bkd.semarangkab.go.id/files/KEPMENPANRB_1128_TAHUN_2021_tentang_passing_grade_PPPK_non_guru.pdf
ttd,
Panitia Seleksi
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
Sejauh kami coba saat ini e-file dapat diakses, mohon cek kembali. Jika belum bisa juga silakan telpon ke Subbid Data BKPSDM untuk memperoleh solusi selanjutnya
Terimakasih
ttd
Subbid Data dan Informasi Kepegawaian