FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
kalau kualifikasi yang dipersyaratkan D-III maka jenjang lainnya tidak bisa mendaftar walaupun prodi/jurusan sama. Ijazah S-1 Teknik Informatika tidak bisa mendaftar jabatan yang mempersyaratkan D-III Teknik Informatika.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Mohon disampaikan dengan jelas saudara melamar formasi apa, program studi dan/atau jurusan yang tercantum di ijazah saudara. Atau bisa saudara sampaikan melalui email cpnskabsemarang@gmail.com dengan melampirkan foto jelas ijazah dan transkrip nilai.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Mohon disampaikan dengan jelas saudara melamar formasi apa, program studi dan/atau jurusan yang tercantum di ijazah saudara. Atau bisa saudara sampaikan melalui email cpnskabsemarang@gmail.com dengan melampirkan foto jelas ijazah dan transkrip nilai.
Admin comment
Jabatan ASN terdiri dari jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Masing-masing masih dibagi lagi berdasarkan jenjang.
Jabatan yang ada keterangan ahli pertama atau terampil masuk dalam Jabatan fungsional. Ahli pertama adalah jenjang awal/pertama bagi ASN yang berijazah S-1/D-IV/S-2, sedangkan terampil adalah jenjang awal bagi ASN yang berijazah D-III.
Jabatan seperti Analis, pengelola (tanpa keterangan ahli pertama atau terampil) masuk dalam jabatan administrasi. Jenjang awal untuk jabatan administrasi adalah jabatan administrasi pelaksana.
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Neni
Friday, 02 July 2021 08:41
PENJELASAN PERMENPAN RB
Assalamualaikum wr wb
Admin, mohon penjelasan isi Permenpan RB No. 28 tahun 2021 Pasal 29 ayat 2b dan 2c. Apakah guru honorer yang sudah masuk dapodik di sekolah A tapi tidak ada formasi di sekolah A, bisa mendaftar di sekolah B yang membuka formasi, dalam hal ini di sekolah B juga terdapat guru honorer dapodik pada mapel yang sama, dan formasi yang dibutuhkan hanya 1. Terimakasih
Admin, mohon penjelasan isi Permenpan RB No. 28 tahun 2021 Pasal 29 ayat 2b dan 2c. Apakah guru honorer yang sudah masuk dapodik di sekolah A tapi tidak ada formasi di sekolah A, bisa mendaftar di sekolah B yang membuka formasi, dalam hal ini di sekolah B juga terdapat guru honorer dapodik pada mapel yang sama, dan formasi yang dibutuhkan hanya 1. Terimakasih
Tama
Friday, 02 July 2021 07:57
Info PPPK
Ijazah s1 teknik informatika dengan pengalaman kerja lebih dari 3tahun, bisa apa tidak ya mendaftar di kualifikasi d3 teknik informatika
Admin comment kalau kualifikasi yang dipersyaratkan D-III maka jenjang lainnya tidak bisa mendaftar walaupun prodi/jurusan sama. Ijazah S-1 Teknik Informatika tidak bisa mendaftar jabatan yang mempersyaratkan D-III Teknik Informatika.
ttd.
Panitia Seleksi
BAGAS ANDIANTO
Friday, 02 July 2021 07:10
Terkait pemilihan prodi formasi cpns
Maaf mau nanya di ijasah nama program studi nya sistem informasi akuntansi
Nah dlunya prodi nya namanya komputerisasi akuntansi dan pda thn 2020 berubah mnjdi sistem informasi akuntansi
Nah di kolom pemilihan prodi waktu ngisi formasi adanya d3 komputerisasi akuntansi dan blm di update menjadi d3 sistem informasi akuntansi
Apakah saya harus memilih d3 komputerisasi akuntansi atau dipilih lain-lain?
Nah dlunya prodi nya namanya komputerisasi akuntansi dan pda thn 2020 berubah mnjdi sistem informasi akuntansi
Nah di kolom pemilihan prodi waktu ngisi formasi adanya d3 komputerisasi akuntansi dan blm di update menjadi d3 sistem informasi akuntansi
Apakah saya harus memilih d3 komputerisasi akuntansi atau dipilih lain-lain?
Admin comment Mohon disampaikan dengan jelas saudara melamar formasi apa, program studi dan/atau jurusan yang tercantum di ijazah saudara. Atau bisa saudara sampaikan melalui email cpnskabsemarang@gmail.com dengan melampirkan foto jelas ijazah dan transkrip nilai.
ttd.
Panitia Seleksi
BAGAS ANDIANTO
Friday, 02 July 2021 07:08
Maaf mau nanya di ijasah nama program studi nya si
Maaf mau nanya di ijasah nama program studi nya sistem informasi akuntansi
Nah dlunya prodi nya namanya komputerisasi akuntansi dan pda thn 2020 berubah mnjdi sistem informasi akuntansi
Nah di kolom pemilihan prodi waktu ngisi formasi adanya d3 komputerisasi akuntansi dan blm di update menjadi d3 sistem informasi akuntansi
Apakah saya harus memilih d3 komputerisasi akuntansi atau dipilih lain-lain?
Nah dlunya prodi nya namanya komputerisasi akuntansi dan pda thn 2020 berubah mnjdi sistem informasi akuntansi
Nah di kolom pemilihan prodi waktu ngisi formasi adanya d3 komputerisasi akuntansi dan blm di update menjadi d3 sistem informasi akuntansi
Apakah saya harus memilih d3 komputerisasi akuntansi atau dipilih lain-lain?
Admin comment Mohon disampaikan dengan jelas saudara melamar formasi apa, program studi dan/atau jurusan yang tercantum di ijazah saudara. Atau bisa saudara sampaikan melalui email cpnskabsemarang@gmail.com dengan melampirkan foto jelas ijazah dan transkrip nilai.
Sarah
Thursday, 01 July 2021 16:11
Perbedaan Ahli Pertama dan Analis
Dalam tabel formasi, untuk jenjang S1 ada yang memiliki keterangan Ahli Pertama, dan ada yang memiliki keterangan Analis.
Perbedaan kedua nya ada dimana?
Dan apa arti dari pelaksana teknis
Perbedaan kedua nya ada dimana?
Dan apa arti dari pelaksana teknis
Admin comment Jabatan ASN terdiri dari jabatan administrasi, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi. Masing-masing masih dibagi lagi berdasarkan jenjang.
Jabatan yang ada keterangan ahli pertama atau terampil masuk dalam Jabatan fungsional. Ahli pertama adalah jenjang awal/pertama bagi ASN yang berijazah S-1/D-IV/S-2, sedangkan terampil adalah jenjang awal bagi ASN yang berijazah D-III.
Jabatan seperti Analis, pengelola (tanpa keterangan ahli pertama atau terampil) masuk dalam jabatan administrasi. Jenjang awal untuk jabatan administrasi adalah jabatan administrasi pelaksana.
1616 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Alverio
Pakaian dinas dan penilaian kinerja pppk pw
Mohon info aturan tentang pakaian dinas pppk paruh waktu, kemudian untuk warna background idcard apakah disamakan dengan jabatan pelaksana / fungsional? Adakah informasi terkait jam kerja dan penilaian kinerja? Tks.
Sunday, 04 January 2026 15:20
Dhani
Jenjang karier
Assalamualaikum wr wb
Ijin bertanya bapak/ibu
Saya PPPK angkatan th 2023. Ketika saya mendaftar PPPK tersebut saya menggunakan ijazah D3 dan seiring berjalannya waktu saya ingin melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya menjadi S1 ners. Apakah ijazah S1 ners saya nanti diakui (bisa merubah golongan saya dari golongan VII menjadi golongan IX)
Ataukah setelah kontrak PPPK saya habis (5tahun) ...
Tuesday, 09 December 2025 10:54
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07


Waalaikumussalam wr. wb.
Mohon maaf pertanyaan seputar seleksi PPPK Guru silahkan disampaikan di helpdesk Kemendikbudristek dengan alamat https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ sudah bisa diakses. di website ini ada pengumuman PPPK Guru, helpdesk, dan sebagainya.
Untuk diketahui bahwa
Instansi daerah dalam pengumuman hanya menyampaikan jabatan lowong, jml alokasi dan lokasi penempatan sebagaimana di lampiran pengumuman kami. Selanjutnya pengumuman PPPK Guru secara lengkap (persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal detail dll), helpdesk, tahapan seleksi administrasi, pengumuman kelulusan menjadi kewenangan Kemendikbudristek.
ttd.
Panitia Seleksi