PEMBEKALAN PENSIUN : 70 PNS AKAN PENSIUN PADA BULAN JULI-SEPTEMBER 2022
Ungaran (28/06/2022)-Admin BKPSDM, Masa pensiun adalah masa yang secara alamiah akan menghampiri setiap orang, datangnya sudah pasti berdasarkan pencapaian usia tertentu. Sejumlah 477 PNS Kabupaten Semarang tercatat akan memasuki batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2022, sebagian dari mereka telah mendapatkan pembekalan pensiun sebanyak 247 orang pada periode pembekalan sebelumnya dan 70 orang mendapatkan pembekalan pensiun pada hari ini Selasa (28/06/2022) bertempat di Gedung PP PAUDNI REGIONAL II SEMARANG di Ungaran.
Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, SH, MH dalam sambutannya pada kegiatan hari ini menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan pembekalan bagi PNS yang akan purna tugas adalah untuk memberikan motivasi, pencerahan dan kesiapan mental memasuki masa purnabhakti serta memberikan pembekalan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan dan ketentuan pensiun.
Kegiatan pembekalan bagi PNS yang akan purna tugas Angkatan II diberikan kepada PNS dengan masa pensiun bulan Juli s/d September Tahun 2022, menghadirkan narasumber PT. Taspen Cabang Utama Semarang dan Bank BRI Kantor Cabang Ungaran Mitra dari PT. Taspen