PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PEJABAT BKPSDM TAHUN 2022
Ungaran (05/01/2022)-Admin BKPSDM, Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pelaksanaan pakta integritas merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hal tersebut, bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Semarang di Ungaran siang ini Rabu (05/01/2022) telah berlangsung penandatangan dokumen pakta integritas terhadap seluruh pejabat di Lingkungan BKPSDM dengan diketahui Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika, SH,MM dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Drs. Djarot Supriyoto, M.M
156 PEJABAT ESELON IV KABUPATEN SEMARANG DILANTIK DALAM PENYETARAAN JABATAN FUNGSIONAL
Ungaran(31/12/2021)-Admin BKPSDM, Penyetaraan jabatan merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. Berdasarkan hal tersebut sore ini Jum'at (31/12/2021) Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengambil sumpah dan melantik 156 pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan pengawas (eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran.
SEBELAS PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN SEMARANG DILANTIK
Ungaran (30/12/2021)-Admin BKPSDM, Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati pagi ini kamis (30/12/2021) Bupati Semarang H Ngesti Nugraha melantik 11 (sebelas) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Acara yang di hadiri oleh Forkompimda Kabupaten Semarang tersebut telah melewati serangkaian tahapan dalam menempatkan para pejabat tersebut sesuai dengan kompetensi dan kinerja pejabat yang bersangkutan.