MATERI SKB CPNS TA 2019
Ungaran (12/08/2020)-Admin BKD, Berikut kami sampaikan Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Pelamar CPNS Kabupaten Semarang Tahun 2019. Adapun materi tersebut dapat di unduh melalui tautan dibawah ini.
- Bagi pelamar Jabatan Fungsional : Materi Fungsional
- Bagi pelamar Jabatan Pelaksana : Materi Pelaksana
Dengan adanya Materi tersebut diharapkan Peserta lebih memahami poin penting mengenai soal yang nantinya akan diujikan dan dapat mempersiapkan diri sejak dini.
MENGEMBANGKAN KOMPETENSI MANAJERIAL DENGAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN
Ungaran (05/08/2020)-Admin BKD, Untuk memenuhi standar kompetensi manajerial dan mengembangkan kompetensi kepemimpinan bagi pejabat pengawas perlu adanya pengembangan kompetensi manajerial melalui jalur pelatihan struktural kepemimpinan. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) di Kabupaten Semarang akan diikuti sebanyak 40 orang pejabat pengawas (eselon IV) dengan mengikuti Surat Edaran Kepala LAN RI Nomor: 10/K.1/Hkm.02.3/2020 tentang Panduan Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Untuk mempersiapkan peserta dalam pelatihan tersebut maka bertempat di Aula BKD Kabupaten Semarang pada hari senin dan selasa (3-4/8/2020) telah berlangsung acara Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
DOWNLOAD PENGUMUMAN TAMBAHAN TERKAIT PEMILIHAN LOKASI SKB (03/08/2020)
PENGUMUMAN
PERSIAPAN PELAKSANAAN SKB CPNS PEMKAB SEMARANG FORMASI TAHUN 2019
Ungaran (29/07/2020)-Admin BKD, Dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Semarang Formasi Tahun 2019, kepada peserta SKB kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : (Klik pada gambar di bawah untuk download pengumuman)
MENPAN-RB : TAHAPAN SELEKSI CPNS 2019 AKAN SEGERA DISELESAIKAN
Ungaran (17/07/2020)- Admin BKD, Di awal tahun 2020, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Baca berita selengkapnya di sini