FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Ziko
Thursday, 19 January 2023 07:29
SKCK DAN MASUKAN
Assalamu'alaikum terimakasih atas jawaban sebelumnya.
1. Izin bertanya terkait skck apakah harus di wilayah kab. Semarang atau bisa skck polres di wilayah manapun sesuai domisili?
2. Izin memberi saran, untuk formasi tenaga kesehatan yang kalau boleh di buatkan grup untuk memudahkan komunikasi/tanya jawab. Bisa dengan share google form dengan isian nama dan no telp. Atau bisa juga dengan membagikan link grup.
Terimakasih kak????
1. Izin bertanya terkait skck apakah harus di wilayah kab. Semarang atau bisa skck polres di wilayah manapun sesuai domisili?
2. Izin memberi saran, untuk formasi tenaga kesehatan yang kalau boleh di buatkan grup untuk memudahkan komunikasi/tanya jawab. Bisa dengan share google form dengan isian nama dan no telp. Atau bisa juga dengan membagikan link grup.
Terimakasih kak????
KURNIA
Thursday, 19 January 2023 06:37
Keterangan SKCK
Selamat pagi, ijin bertanya. Kemarin kami mengurus SKCK di Polres, tetapi untuk Keterangan di SKCK yang sudah jadi tertulisnya "PERSYARATAN PEMBERKASAN PPPK" sedangkan di pengumuman di web BKPSDM untuk keterangan :"PERSYARATAN PENGANGKATAN PPPK". Apakah SKCK kami yang sudah jadi itu bisa dilampirkan atau tetap dipakai? Mohon arahannya. Terimakasih...
Admin comment
Kalau sudah terlanjur tidak apa-apa
Kalau sudah terlanjur tidak apa-apa
Dewi
Wednesday, 18 January 2023 13:51
Penulisan SK p3k nakes
Ijin bertanya bp/ibu, untuk penulisan nmr SK itu digabung dari awal masuk sampai selesai atau dibuat pertahun?
Lalu sama tanya lagi, kalau sampai bulan ini masih di kontrak sama tempat kerja lama, itu nmr SK tahun 2023 ini ttp di masukkan apa cukup sampai tahun 2022? Semoga di jawab. Thx
Lalu sama tanya lagi, kalau sampai bulan ini masih di kontrak sama tempat kerja lama, itu nmr SK tahun 2023 ini ttp di masukkan apa cukup sampai tahun 2022? Semoga di jawab. Thx
Admin comment
Sesuai penjelasan di pengumuman bahwa isian riwayat pekerjaan pada DRH disesuaikan dengan bukti pengalaman kerja yang dimiliki, apabila setiap tahun diterbitkan SK maka diinput setiap tahun sampai dengan SK terakhir yang dimiliki.
Sesuai penjelasan di pengumuman bahwa isian riwayat pekerjaan pada DRH disesuaikan dengan bukti pengalaman kerja yang dimiliki, apabila setiap tahun diterbitkan SK maka diinput setiap tahun sampai dengan SK terakhir yang dimiliki.
Devi
Wednesday, 18 January 2023 08:58
Tanya
Maaf tanya kak, semisal kita mengundurkan diri apakah ada sistem blacklist atau tidak ya? Terimakasih
Admin comment
Mengundurkan diri peserta PPPK tenaga kesehatan? kalau ingin mengundurkan diri, mohon segera menghubungi BKPSDM Kab. Semarang telp (024) 6921127 pada hari dan jam kerja,
Mengundurkan diri peserta PPPK tenaga kesehatan? kalau ingin mengundurkan diri, mohon segera menghubungi BKPSDM Kab. Semarang telp (024) 6921127 pada hari dan jam kerja,
Nina
Tuesday, 17 January 2023 21:45
Penulisan Surat Lamaran
Selamat malam, untuk pengisian surat lamaran pada pemberkasan PPPK tenaga kesehatan yang ditulis tangan menggunakan kertas folio bergaris atau HVS polos ya?
Admin comment
boleh folio bergaris atau HVS, yang penting rapi
boleh folio bergaris atau HVS, yang penting rapi
1594 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Ali
PPPK tahap 2
Selamat siang admin, izin bertanya, untuk form yang di upload di sscasn PPPK tahap 2 sudah ada template dr sscasn. Apakah melampirkan yg mengetahui kepala dinas sesuai share"an di pemkab atau hanya dr template sscasn saja terima kasih
Saturday, 21 December 2024 14:09
Robertinus
Tanya PPPK tahap 2
Selamat malam, Untuk surat keterangan pengalaman bekerja dan surat keterangan aktif bekerja, isian jabatan/pekerjan di isi sesuai SK atau sesuai yang dilamar?
Wednesday, 18 December 2024 23:15
Annisa Luthfi
Pengajuan RTG
Assalamualaikum wr,wb. Sebelumnya saya izin bertanya terkait mekanisme pengajuan pengusulan PTK khusus. Dimana terdapat SE terbaru nomor 591/B.B1/GT.01.03/2024 yang di keuarkan tanggal 14 Desember 2024 guna pendaftaran P3K untuk guru yang memiliki dapodik kurang dari 2 Tahun, dapat dijadikan prioritas dalam mendaftar p3k. tetapi perlu di ajukan melalui aplikasi ruang talenta yang hanya dapat diak...
Wednesday, 18 December 2024 17:51
1. sesuai domisili
2. jika ada pertanyaan bisa telepon BKPSDM Kab. Semarang (024)69121127 pada hari dan jam kerja. Coba pahami dulu penjelasan di pengumuman. Setelah submit pemberkasan apabila ada kekeliruan dokumen, panitia akan menghubungi peserta untuk diperbaiki peserta. Pastikan sudah mengisi form kontak WA pada halaman form yang tercantum di pengumuman pemberkasan