FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Silahkan bisa pilih salah satu atau keduanya kalau kapasitas file masih memungkinkan, yang penting antara dokumen bukti pengalaman kerja yang diunggah dengan yang diinput di riwayat pekerjaan DRH sama,
Admin comment
1. sesuai domisili
2. jika ada pertanyaan bisa telepon BKPSDM Kab. Semarang (024)69121127 pada hari dan jam kerja. Coba pahami dulu penjelasan di pengumuman. Setelah submit pemberkasan apabila ada kekeliruan dokumen, panitia akan menghubungi peserta untuk diperbaiki peserta. Pastikan sudah mengisi form kontak WA pada halaman form yang tercantum di pengumuman pemberkasan
Admin comment
Kalau sudah terlanjur tidak apa-apa
Admin comment
Sesuai penjelasan di pengumuman bahwa isian riwayat pekerjaan pada DRH disesuaikan dengan bukti pengalaman kerja yang dimiliki, apabila setiap tahun diterbitkan SK maka diinput setiap tahun sampai dengan SK terakhir yang dimiliki.
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Damar
Friday, 20 January 2023 08:46
Pengisian DRH
Selamat pagi min iji bertanya kembali, untuk pemberian materainya memakai materai manual atau memakai e-materai ya min, terimakasih ijin arahan jawabannya min ????
Damar
Thursday, 19 January 2023 20:12
Pengisian riwayat pekerjaan
Ijin untuk bertanya minn, untuk penginputan gaji di DRH itu apakah ada kaitanya dg di sk ya gan, apabila di sk itu hanya menerangkan tenaga kontrak saja apakah tidak apa apa ya min, kemudian semisalkan menginputkan dg perjanjian kontrak saja yg didalamnya juga sudah tertuang nominal gaji sesuai dg bukti menuliskan gaji pokok ttp bisa tidak ya min pakai surat perjanjian kontrak saja ? Lebih baik pakai SK atau PK min?, Terimakasih min mohon jawabanya ????
Admin comment Silahkan bisa pilih salah satu atau keduanya kalau kapasitas file masih memungkinkan, yang penting antara dokumen bukti pengalaman kerja yang diunggah dengan yang diinput di riwayat pekerjaan DRH sama,
Ziko
Thursday, 19 January 2023 07:29
SKCK DAN MASUKAN
Assalamu'alaikum terimakasih atas jawaban sebelumnya.
1. Izin bertanya terkait skck apakah harus di wilayah kab. Semarang atau bisa skck polres di wilayah manapun sesuai domisili?
2. Izin memberi saran, untuk formasi tenaga kesehatan yang kalau boleh di buatkan grup untuk memudahkan komunikasi/tanya jawab. Bisa dengan share google form dengan isian nama dan no telp. Atau bisa juga dengan membagikan link grup.
Terimakasih kak????
1. Izin bertanya terkait skck apakah harus di wilayah kab. Semarang atau bisa skck polres di wilayah manapun sesuai domisili?
2. Izin memberi saran, untuk formasi tenaga kesehatan yang kalau boleh di buatkan grup untuk memudahkan komunikasi/tanya jawab. Bisa dengan share google form dengan isian nama dan no telp. Atau bisa juga dengan membagikan link grup.
Terimakasih kak????
Admin comment 1. sesuai domisili
2. jika ada pertanyaan bisa telepon BKPSDM Kab. Semarang (024)69121127 pada hari dan jam kerja. Coba pahami dulu penjelasan di pengumuman. Setelah submit pemberkasan apabila ada kekeliruan dokumen, panitia akan menghubungi peserta untuk diperbaiki peserta. Pastikan sudah mengisi form kontak WA pada halaman form yang tercantum di pengumuman pemberkasan
KURNIA
Thursday, 19 January 2023 06:37
Keterangan SKCK
Selamat pagi, ijin bertanya. Kemarin kami mengurus SKCK di Polres, tetapi untuk Keterangan di SKCK yang sudah jadi tertulisnya "PERSYARATAN PEMBERKASAN PPPK" sedangkan di pengumuman di web BKPSDM untuk keterangan :"PERSYARATAN PENGANGKATAN PPPK". Apakah SKCK kami yang sudah jadi itu bisa dilampirkan atau tetap dipakai? Mohon arahannya. Terimakasih...
Admin comment Kalau sudah terlanjur tidak apa-apa
Dewi
Wednesday, 18 January 2023 13:51
Penulisan SK p3k nakes
Ijin bertanya bp/ibu, untuk penulisan nmr SK itu digabung dari awal masuk sampai selesai atau dibuat pertahun?
Lalu sama tanya lagi, kalau sampai bulan ini masih di kontrak sama tempat kerja lama, itu nmr SK tahun 2023 ini ttp di masukkan apa cukup sampai tahun 2022? Semoga di jawab. Thx
Lalu sama tanya lagi, kalau sampai bulan ini masih di kontrak sama tempat kerja lama, itu nmr SK tahun 2023 ini ttp di masukkan apa cukup sampai tahun 2022? Semoga di jawab. Thx
Admin comment Sesuai penjelasan di pengumuman bahwa isian riwayat pekerjaan pada DRH disesuaikan dengan bukti pengalaman kerja yang dimiliki, apabila setiap tahun diterbitkan SK maka diinput setiap tahun sampai dengan SK terakhir yang dimiliki.
1616 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Alverio
Pakaian dinas dan penilaian kinerja pppk pw
Mohon info aturan tentang pakaian dinas pppk paruh waktu, kemudian untuk warna background idcard apakah disamakan dengan jabatan pelaksana / fungsional? Adakah informasi terkait jam kerja dan penilaian kinerja? Tks.
Sunday, 04 January 2026 15:20
Dhani
Jenjang karier
Assalamualaikum wr wb
Ijin bertanya bapak/ibu
Saya PPPK angkatan th 2023. Ketika saya mendaftar PPPK tersebut saya menggunakan ijazah D3 dan seiring berjalannya waktu saya ingin melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya menjadi S1 ners. Apakah ijazah S1 ners saya nanti diakui (bisa merubah golongan saya dari golongan VII menjadi golongan IX)
Ataukah setelah kontrak PPPK saya habis (5tahun) ...
Tuesday, 09 December 2025 10:54
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07


pakai meterai tempel