FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
pakai meterai tempel
Admin comment
Silahkan bisa pilih salah satu atau keduanya kalau kapasitas file masih memungkinkan, yang penting antara dokumen bukti pengalaman kerja yang diunggah dengan yang diinput di riwayat pekerjaan DRH sama,
Admin comment
1. sesuai domisili
2. jika ada pertanyaan bisa telepon BKPSDM Kab. Semarang (024)69121127 pada hari dan jam kerja. Coba pahami dulu penjelasan di pengumuman. Setelah submit pemberkasan apabila ada kekeliruan dokumen, panitia akan menghubungi peserta untuk diperbaiki peserta. Pastikan sudah mengisi form kontak WA pada halaman form yang tercantum di pengumuman pemberkasan
Admin comment
Kalau sudah terlanjur tidak apa-apa

Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Pandu
Friday, 20 January 2023 10:18





pppk teknis pasca sanggah
pagi min, pengumuman seleksi adm pppk teknis pasca sanggah kapan upload ya?
Damar
Friday, 20 January 2023 08:46





Pengisian DRH
Selamat pagi min iji bertanya kembali, untuk pemberian materainya memakai materai manual atau memakai e-materai ya min, terimakasih ijin arahan jawabannya min ????

pakai meterai tempel
Damar
Thursday, 19 January 2023 20:12





Pengisian riwayat pekerjaan
Ijin untuk bertanya minn, untuk penginputan gaji di DRH itu apakah ada kaitanya dg di sk ya gan, apabila di sk itu hanya menerangkan tenaga kontrak saja apakah tidak apa apa ya min, kemudian semisalkan menginputkan dg perjanjian kontrak saja yg didalamnya juga sudah tertuang nominal gaji sesuai dg bukti menuliskan gaji pokok ttp bisa tidak ya min pakai surat perjanjian kontrak saja ? Lebih baik pakai SK atau PK min?, Terimakasih min mohon jawabanya ????

Silahkan bisa pilih salah satu atau keduanya kalau kapasitas file masih memungkinkan, yang penting antara dokumen bukti pengalaman kerja yang diunggah dengan yang diinput di riwayat pekerjaan DRH sama,
Ziko
Thursday, 19 January 2023 07:29





SKCK DAN MASUKAN
Assalamu'alaikum terimakasih atas jawaban sebelumnya.
1. Izin bertanya terkait skck apakah harus di wilayah kab. Semarang atau bisa skck polres di wilayah manapun sesuai domisili?
2. Izin memberi saran, untuk formasi tenaga kesehatan yang kalau boleh di buatkan grup untuk memudahkan komunikasi/tanya jawab. Bisa dengan share google form dengan isian nama dan no telp. Atau bisa juga dengan membagikan link grup.
Terimakasih kak????
1. Izin bertanya terkait skck apakah harus di wilayah kab. Semarang atau bisa skck polres di wilayah manapun sesuai domisili?
2. Izin memberi saran, untuk formasi tenaga kesehatan yang kalau boleh di buatkan grup untuk memudahkan komunikasi/tanya jawab. Bisa dengan share google form dengan isian nama dan no telp. Atau bisa juga dengan membagikan link grup.
Terimakasih kak????

1. sesuai domisili
2. jika ada pertanyaan bisa telepon BKPSDM Kab. Semarang (024)69121127 pada hari dan jam kerja. Coba pahami dulu penjelasan di pengumuman. Setelah submit pemberkasan apabila ada kekeliruan dokumen, panitia akan menghubungi peserta untuk diperbaiki peserta. Pastikan sudah mengisi form kontak WA pada halaman form yang tercantum di pengumuman pemberkasan
KURNIA
Thursday, 19 January 2023 06:37





Keterangan SKCK
Selamat pagi, ijin bertanya. Kemarin kami mengurus SKCK di Polres, tetapi untuk Keterangan di SKCK yang sudah jadi tertulisnya "PERSYARATAN PEMBERKASAN PPPK" sedangkan di pengumuman di web BKPSDM untuk keterangan :"PERSYARATAN PENGANGKATAN PPPK". Apakah SKCK kami yang sudah jadi itu bisa dilampirkan atau tetap dipakai? Mohon arahannya. Terimakasih...

Kalau sudah terlanjur tidak apa-apa
1612 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50
dicek lagi jadwalnya sudah tercantum di pengumuman pengadaan PPPK teknis