PELAKSANAAN TES CAT PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2021
551 PESERTA TIDAK HADIR MENGIKUTI TES
Ungaran (19/09/2021)- Admin BKD, Seleksi SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non Guru Pemerintah Kabupaten Semarang telah selesai dilaksanakan. Sebelumnya, terjadwal 3334 peserta yang telah lolos seleksi administrasi terbagi peserta CPNS sejumlah 3165 dan PPPK Non Guru sebanyak 169. Selama pelaksanaan yang terjadwal 6 hari di UTC Hotel Semarang, tercatat 2624 peserta hadir mengikuti SKD CPNS dan 159 hadir mengikuti seleksi kompetensi PPPK Non Guru. Setiap sesi tes diikuti sebanyak 250 peserta dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
3334 PESERTA SELEKSI CPNS DAN PPPK NON GURU KAB.SEMARANG DIJADWALKAN MENGIKUTI UJIAN CAT TAHUN 2021
Ungaran (14/09/2021)- Admin BKD, Pelaksanaan SKD Pemerintah Kabupaten Semarang yang dilaksanakan mulai hari ini selasa (14/09/2021) sampai dengan nanti hari minggu (19/09/2021) akan diikuti sebanyak 3334 peserta yang lolos seleksi administrasi, terdiri dari 3165 orang CPNS dan 169 orang PPPK Non Guru dan akan terbagi sebanyak 14 sesi , setiap sesi diikuti sejumlah 250 peserta dan sesi terakhir pada hari minggu (19/09/2021) diikuti 169 peserta khusus peserta PPPK Non Guru.
SOSIALISASI PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN : UPAYA CEGAH TINDAK KORUPSI
Ungaran (09/09/2021)-Admin BKD, Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) adalah situasi dimana setiap penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi setiap keputusan dan atau tindakannya. Hal ini merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi, dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi dan atau dapat menyingkirkan profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas. Berdasarkan pentingan pemahaman akan hal tersebut di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang, maka BKD Kabupaten Semarang bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi "Penanganan Benturan Kepentingan" dengan menggundang pengelola kepegawaian pada 46 OPD di Kabupaten Semarang.
PDM-ASN : WUJUDKAN DATA PEGAWAI YANG AKURAT
Ungaran (08/09/2021)-Admin BKD, Pemutakiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (PDM-ASN) adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN. Pemutakhiran data bertujuan untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data (sumber : Badan Kepegawaian Negara). Terdapat 12 riwayat data yang perlu dimutakirkan pada kegiatan PDM-ASN ini antara lain data personal, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, riwayat SKP, riwayat penghargaan, riwayat pangkat dan golongan ruang, riwayat keluarga, riwayat peninjauan masa kerja, riwayat pindah instansi, riwayat CLTN, riwayat CPNS / PNS, dan riwayat organisasi. PDM-ASN secara nasional telah dimulai pada tanggal 15 juli 2021.