FORUM ADUAN DAN TANYA JAWAB SEPUTAR BIDANG KEPEGAWAIAN
Sign guestbook
Admin comment
Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Pemberkasan bagi peserta lolos SKB akan diumumkan lebih lanjut.
Perbedaan data yang saudara tanyakan tidak menjadi masalah. Nanti bisa konfirmasi pada saat pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Update :
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Admin comment
Waalaikumussalam.
Tidak ada penambahan poin bagi putra putri daerah.
ttd.
Panitia Seleksi
Selamat Datang di Forum Tanya Jawab pada Website BKD Kabupaten Semarang. Setiap pertanyaan SEPUTAR KEPEGAWAIAN akan dijawab langsung oleh Bidang yang menangani
Novi
Saturday, 19 September 2020 14:27
SKL Serdik
Selamat siang kak
Mohon ijin untuk bertanya berkaitan dengan surat edaran terbaru yang baru saja di unggah di web BKD.
Di point 3 yg menyebutkan bahwa yang saat pendaftaran upload SKL Serdik itu apakah nama mereka sudah termasuk di daftar nama yang berjumlah 49 orang itukah?
Atau ada daftar nama terbaru khusus yg saat pendaftaran upload SKL Serdik?
Terima kasih
Mohon ijin untuk bertanya berkaitan dengan surat edaran terbaru yang baru saja di unggah di web BKD.
Di point 3 yg menyebutkan bahwa yang saat pendaftaran upload SKL Serdik itu apakah nama mereka sudah termasuk di daftar nama yang berjumlah 49 orang itukah?
Atau ada daftar nama terbaru khusus yg saat pendaftaran upload SKL Serdik?
Terima kasih
Ari
Saturday, 19 September 2020 13:30
SKL serdik
Berarti bisa jadi ada nama baru yg punya serdik (dan lulus skd) kecuali 49 nama yg sudah di verifikasi ya min? Kalau iya berarti bisa mengecewakan yg lain, kenapa dibuka lagi sampai tanggal 23 September padahal verifikasi sudah di tutup tgl 7 April, mohon penjelasannya
Admin comment Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Widi Hermawan
Saturday, 19 September 2020 11:18
Pemberkasan
Selamat siang min. Mohon maaf menganggu. Izin bertanya :
1. Apabila lolos tahap SKB kemudian tahap pemberkasan, ini masalahnya ktp saya ganti yg baru karena suatu hal, jadi alamat yang saya buat daftar cpns dulu berbeda dengan alamat di ktp yang baru sekarang. Itu bagaimana min? Saya takut gugur di pemberkasan jika data tidak sesuai
2. Apakah ketika pemberkasan perlu KK asli atau fotocopy legalisir?
Mohon penjelasannya min. Terimakasih
1. Apabila lolos tahap SKB kemudian tahap pemberkasan, ini masalahnya ktp saya ganti yg baru karena suatu hal, jadi alamat yang saya buat daftar cpns dulu berbeda dengan alamat di ktp yang baru sekarang. Itu bagaimana min? Saya takut gugur di pemberkasan jika data tidak sesuai
2. Apakah ketika pemberkasan perlu KK asli atau fotocopy legalisir?
Mohon penjelasannya min. Terimakasih
Admin comment Pemberkasan bagi peserta lolos SKB akan diumumkan lebih lanjut.
Perbedaan data yang saudara tanyakan tidak menjadi masalah. Nanti bisa konfirmasi pada saat pemberkasan.
ttd.
Panitia Seleksi
Tika
Saturday, 19 September 2020 09:36
Skl
Min, sblumnya minta maaf, dulu saya tanya disini di masa pndaftaran, apakah saya boleh mengupload SKL PPG? Disini dijawabnya "tidak bisa" dan "harus serdik asli" klau begini trs bagaimana min, BKN memperbolehkan, sdangkan saya dan teman2 tidak upld SKL karena nurut dg keterangan Bkd dan kalau nekat kami takut tidak lolos di seleksi administrasi,mhon pencerahan dan kebijaksanaannya. Trimakasih
Admin comment Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi
Update :
Kami tetap berpedoman pada persyaratan pendaftaran di awal bahwa yang dapat dipertimbangkan untuk diberikan nilai maksimal SKB adalah yang telah mengunggah sertifikat pendidik pada saat pendaftaran (bukan SKL serdik) dengan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
ttd.
Panitia Seleksi
Hera
Saturday, 19 September 2020 05:21
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Kelulusan
Assalamualikum pak admin saya mau bertanya apakah untuk th ini ada penambahan point bagi putra putri daerah?
Apa hanya murni berdasarkan hasil integrasi skd dan skb?
Apa hanya murni berdasarkan hasil integrasi skd dan skb?
Admin comment Waalaikumussalam.
Tidak ada penambahan poin bagi putra putri daerah.
ttd.
Panitia Seleksi
1616 entries in guestbook
FORUM TANYA JAWAB
Alverio
Pakaian dinas dan penilaian kinerja pppk pw
Mohon info aturan tentang pakaian dinas pppk paruh waktu, kemudian untuk warna background idcard apakah disamakan dengan jabatan pelaksana / fungsional? Adakah informasi terkait jam kerja dan penilaian kinerja? Tks.
Sunday, 04 January 2026 15:20
Dhani
Jenjang karier
Assalamualaikum wr wb
Ijin bertanya bapak/ibu
Saya PPPK angkatan th 2023. Ketika saya mendaftar PPPK tersebut saya menggunakan ijazah D3 dan seiring berjalannya waktu saya ingin melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya menjadi S1 ners. Apakah ijazah S1 ners saya nanti diakui (bisa merubah golongan saya dari golongan VII menjadi golongan IX)
Ataukah setelah kontrak PPPK saya habis (5tahun) ...
Tuesday, 09 December 2025 10:54
Winarni
Reset MFA
Ijin bertanya. Bagaimana cara untuk reset email pada ASN Digital
Tuesday, 18 November 2025 10:07


Dalam peraturan terkait seleksi CPNS tidak diatur mengenai SKL serdik, sehingga kami hanya mendata dan memverifikasi peserta yang sudah memiliki dan mengunggah serdik pada saat pendaftaran. Namun dengan adanya Surat Deputi Bidang Mutasi BKN tertanggal 17 September 2020, dimana salah satu pointnya memverifikasi peserta yang sudah mengunggah serdik/SKL serdik, maka kami perlu mendata peserta yang mengunggah SKL serdik pada saat pendaftaran. Setelah itu akan kami tinjau terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan BKN.
ttd.
Panitia Seleksi