ALUR PROSES DAN NILAI UJIAN DINAS
Ungaran (31/5/2016)-Admin BKD, Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kepala Badan Administrasi Negara dan ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981, Nomor 193/Seklan/8/1981 Tentang Pelaksanaan Ujian Dinas, ditetapkan nilai batas lulus bagi peserta Ujian Dinas Tingkat I dengan Nilai Tertimbang (NT) minimal 65 dengan ketentuan :
1. Nilai Presentasi (NP) Pancasila dan UUD 1945 MINIMAL 70;
2. Nilai Presentasi (NP) lainnya minimal 40
RAKOR DAN PENYERAHAN PETIKAN SK KENAIKAN PANGKAT PERIODE APRIL 2016
Ungaran (11/5/2016)-Admin BKD, Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas PP No.99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS, Bahwa Kenaikan Pangkat adalah merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara. Maka diharapkan kinerja PNS lebih ditingkatkan, karena berkaitan dengan kenaikan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
DIKLAT TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL ANGKATAN I
Ungaran (10/05/2016)-Admin BKD, Untuk terwujudnya Petugas fungsi akuntasi SKPD yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam tata kelola keuangan yang baik khususnya dalam penyusunan laporan keuangan agar lebih akuntable serta berdasarkan prinsip-prinsip tranparasi sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (Good And Clean Governance) sesuai dengan peraturan yang berlaku), maka Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Semarang bekerjasama Pola Kemitraan dengan Badan Diklat Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan "Diklat Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual Angkatan I Tahun 2016".
Pengangkatan Bidan PTT harus Ikuti UU ASN
JAKARTA (03/05/2016) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak termasuk SDM yang terkena kebijakan moratorium. Namun untuk proses pengangkatannya menjadi CPNS tidak bisa serta merta, tetapi harus mengikuti ketentuan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).