Reformasi Birokrasi Penerimaan CPNS, Dari Recruitment Ke Requirement
JATINANGOR (21/08/2015)- Pola penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari based on recruitment ke based on requirement. Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan/usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel. Demikian disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menyampaikan ceramah umum dihadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8).
Pada ceramah umum yang bertema Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN yg Profesional dan Berintegritas tersebut, Yuddy meminta instansi daerah segera merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai, "Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi," kata Yuddy.
DENGAN e-PUPNS, PNS BERTANGGUNGJAWAB ATAS KEMUTAKHIRAN DATA PRIBADINYA
Jakarta (31/7/2015), Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Kamis ( 30/7) menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS Pengelola Kepegawaian di aula Gedung I Kantor Pusat BKN. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat membuka acara tersebut menjelaskan Undang-Undang Aparatur SIpil Negara (ASN) mengamanahkan adanya perubahan/penataan dalam manajemen di birokrasi. Penataan tersebut, jelas Bima, Hanya dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat. “Terkait itu maka BKN menggelar e-PUPNS sebagai bagian langkah mewujudkan database kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Database tersebut akan menjadi acuan penataan yang akan dilakukan di lingkup pemerintahan,” jelas Bima.
Banyak Instansi Belum Serahkan Hasil ANJAB dan ABK, CPNS 2015 Ditunda
Jakarta (28/7/2015) - Pemerintah memutuskan untuk menunda seleksi penerimaan CPNS tahun 2015. Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan benar, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam 5 tahun.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi bernomor B/2163/M.PAN/06/2015 yang ditandatangani pada tanggal 30 Juni 2015.
PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON TARUNA SEKOLAH TINGGI TRANSPORTASI DARAT (STTD) POLA PEMBIBITAN TAHUN 2015
Ungaran (04/05/2015)-Admin BKD, Pemerintah Kabupaten Semarang bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan Republik Indonesia melalui Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) memberikan kesempatan kepada putra/putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi menjadi Taruna/Taruni Ikatan Dinas Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun Ajaran 2015/2016.