Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Kabupaten Semarang

>>DENGAN INTEGRITAS PERSONAL KITA CIPTAKAN LAYANAN KEPEGAWAIAN TEPAT WAKTU<<

KEPALA BKPSDM
 


WENNY MAYA KARTIKA, S.H, M.H
NIP
196901131993032005
Pembina Utama Muda (IV/c)

 

PENGUMUMAN

LINK SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

 

DOWNLOAD MEKANISME MUTASI PNS
 

DOWLOAD PEDOMAN PENAKMAS


DOWNLOAD BUKU PETUNJUK PEMBUATAN KARTU ASN VIRTUAL

PANDUAN APLIKASI SIHARKA (PEGAWAI)

 

Klik Menu "Info Kepegawaian" di atas untuk melihat UU, PP, PerBup di Bidang Kepegawaian

MEKLAP DATA PEGAWAI

 

Download PEDOMAN
e-PERSONAL

 

Download  PEDOMAN
e-FILE


Download PEDOMAN e-MUTASI

Download PEDOMAN e-KGB


Download FormuIir Isian Pegawai (FIP) untuk  PPPK

Formulir Isian Pegawai (FIP) untuk CPNS *Download

 

 

WEBSITE TERKAIT

MUTLAK, NETRALITAS ASN DALAM PILKADA
 

JAKARTA (02/10/2015)– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 269 pemerintah daerah Desember mendatang.

Hal tersebut dinyatakan Menteri Yuddy saat memberikan sambutan dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) netralitas ASN dalam Pilkada Serentak di Jakarta, Jumat (02/09). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo,  Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Muhammad.

“Di era revolusi mental ini kita ingin memastikan bahwa seluruh aparatur sipil bekerja secara profesional, netral dan mampu melayani seluruh kepentingan publik tanpa membeda-bedakan latar belakang politiknya. Karena itu netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh ASN dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung,” kata Yuddy.

Yuddy menyatakan, Undang – Undang Aparatur Sipil Negara secara tegas menyatakan bahwa aparatur sipil negara berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggaran tugas umum pemerintahan dalam peran nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek KKN. Namun, dalam rangka mewujudkan netralitas ASN dan larangan penggunaan asset pemerintah dalam Pemilukada pada bulan Desember 2015 maka Menteri PANRB mengeluarkan surat edaran menteri.

Read more...

Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS Kabupaten Semarang


 

Ungaran (25/08/2015)-Admin BKD, Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) di Kabupaten Semarang akan dibuka pada 15 September 2015  mendatang. Aplikasi e-pupns dapat diakses via link http://pupns.bkn.go.id

Setiap PNS yang akan memperbarui datanya, sebelumnya harus mendaftar dulu dengan mengklik menu register kemudian klik daftar dan masukkan nomor induk pegawai, alamat e-mail, klik lanjut dan masukkan password (buat password baru sesuka anda minimal 8 karakter untuk mengakses e-pupns). Selanjutnya masukkan data-data yang diminta hingga masukkan kode captcha. Setelah itu PNS akan mendapatkan nomor register. Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg I BKN Yogyakarta Purjiyanta, SH, M.Hum dalam acara Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian SKPD Pemerintah Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2015) di aula BKD Kabupaten Semarang.

Read more...

Reformasi Birokrasi Penerimaan CPNS, Dari Recruitment Ke Requirement
 

JATINANGOR (21/08/2015)- Pola penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari based on recruitment ke based on requirement. Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan/usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel. Demikian disampaikan Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi saat menyampaikan ceramah umum dihadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8).

Pada ceramah umum yang bertema Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN yg Profesional dan Berintegritas tersebut, Yuddy meminta instansi daerah segera merapikan pola pengajuan kebutuhan formasi pegawai, "Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui  e-formasi," kata Yuddy.

Read more...

DENGAN e-PUPNS, PNS BERTANGGUNGJAWAB ATAS KEMUTAKHIRAN DATA PRIBADINYA

 

Jakarta (31/7/2015), Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN, Kamis ( 30/7) menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Sistem e-PUPNS Pengelola Kepegawaian di aula Gedung I Kantor Pusat BKN. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat membuka acara tersebut menjelaskan Undang-Undang Aparatur SIpil Negara (ASN) mengamanahkan adanya perubahan/penataan dalam manajemen di birokrasi. Penataan tersebut, jelas Bima, Hanya dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat. “Terkait itu maka BKN menggelar e-PUPNS sebagai bagian langkah mewujudkan database kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Database tersebut akan menjadi acuan penataan yang akan dilakukan di lingkup pemerintahan,” jelas Bima.

Read more...

FORUM TANYA JAWAB

Adin
Pencantuman Gelar S2 bagi PPPK
Memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara, kami pahami bahwa pengakuan gelar bagi PPPK dapat dilakukan apabila gelar tersebut diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diakui secara sah sebelum atau selama yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, serta sesuai dengan ketentuan...
Thursday, 09 October 2025 20:47
fikhi
user
ijin bertanya bapak/ibu, apakah outsourcing yg telah mendaftar cpns 2024 dan tidak lolos, bisa ikut/ masuk PPPK?
Monday, 22 September 2025 10:00
FIKHI
person
selamat pagi, ijin bertanya untuk non asn yang sudah masuk e-personal dan terlanjur mendaftar CPNS namun tidak lolos, apakah masih bisa berpeluang mendaftar PPPK? terimakasih
Tuesday, 16 September 2025 11:50

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang

Alamat : Jl. HOS Cokroaminoto No.1 Ungaran - Telp : (024) 6921127, Fax : (024) 6921004, e-mail: bkpsdm@semarangkab.go.id